Sebentar lagi seluruh siswa-siswi dari mulai tingkat Sekolah Dasar (SD atau MI) sampai jenjang menengah atas setingkat SMA/MA/SMK dan pendidikan sederajat yang lainnya akan disibukkan dengan suatu kegiatan rutin per tahun ajaran dengan kegiatan yang dinamakan Ujian Nasional (UN). Semua yang terlibat dengan yang namanya pendidikan yang sifatnya formal akan bersiap-siap "menjamu" TAMU AGUNG (UN) ini dengan serangkaian persiapan yang tidak bisa dikatakan asal-asalan. Bukan tanpa alasan, persiapan dari A sampai dengan Z ini dilakukan demi sebuah "misi menyelamatkan BANGSA". Kenapa saya bilang demikian..?, karena akan banyak sekali pihak yang dirugikan jika kegiatan ini tidak berjalan "sukses" seperti apa yang diharapkan. Mungkin mulai dari siswa-siswi peserta didik akan merasa malu jika ternyata tidak bisa lulus dalam Ujian Nasional ini. Begitu pun guru akan merasa bahwa tidak becus mengajar kepada anak didiknya jika kenyataannya banyak siswa atau ada salah seorang siswa yang tidak lulus. Dan tidak menutup kemungkinan seluruh orang yang terkait dengan sistem pendidikan yang ke atasnya Menteri Pendidikan juga Presiden akan merasakan pahitnya jika kegiatan Ujian Nasional yang katanya menjadi tolak ukur keberhasilan pendidikan di Indonesia ternyata tidak sukses (banyak yang tidak lulus).
Oleh karena itu, semuanya akan bekerja keras mulai dari Menteri Pendidikan sampai guru dan siswa-siswi sebagai objek Ujian Nasional (UN) untuk mensuksekannya. Anggaran dibuat secara khusus, bahkan menghabiskan dana yang tidak sedikit. Berbagai peraturan undang-undang pun disahkan demi mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Saya terkadang tidak habis pikir, apakah Ujian Nasional ini memang pantas dijadikan tolak ukur keberhasilan pendidikan di Indonesia?. Ya, mungkin saja jika pelaksanaannya memang betul-betul seperti yang tertulis dalam Juklak dan Juknis. Tapi seandainya itu tidak terjadi ?, atau bahkan sama sekali bertolak belakang dengan peraturan tentang pelaksanaan UN itu sendiri?, bagaimana kita?. Itulah yang menjadi pertanyaan saya, karena pengalaman saya sebagai guru yang juga merasakan sibuknya ketika kegiatan Ujian Nasional berlangsung, semua rangkaian kegiatan UN itu sedemikian terperinci bahkan saking terperincinya kita sudah punya catatan dan aturan harus berapa nilai yang didapatkan oleh siswa, meskipun UN belum terjadi. Itulah UN di Indonesia, yang menurut saya belum pantas dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan secara keseluruhan. Betapa tidak anak dipaksa untuk berpikir tapi, di belakang itu guru juga sudah punya strategi untuk meluluskan anak mulai dari cara A sampai Z, yang menurut hemat saya itu hanya rekayasa atau bisa di sebut penipuan.
Sebuah Pekerjaan Rumah bagi semua pihak yang terkait dengan dunia pendidikan untuk bisa membenahi, sebelum menjadi sebuah bumerang yang akibatnya menghancurkan dunia pendidikan kita.....
///.. nya da ari urang blok dunia timur mah kitu,,sesuai dengan lagu wajib tea..'"ITULAH INDONESIA..//
ReplyDeleteHaruskah kita menutup mata dan telinga dengan keadaan ini...
Delete..akur broo,,nitah ka budak diajar bener bener,,waktu der na ujian mah dibere selembar info,,alesan supaya hasilna ulah barabe jeung tuntutan ti pemerintahan setempat anu nuntut nilai bagus,,al hasil...nu pinter eleh kunu byasa2 nilai ujianana,,
ReplyDelete..,.,/?patut kah kita sebagai pengajar di intervensi seperti kitu ku dunungan anu gs puguh salah.....
//..serba bingung da teu nurut mah diciriann...///,,,
..ari gs kitu..kudu kasaha uing ngmong????..
Bagus......,mudah-mudahan ada yang lihat postingan ini. Terutama yang di Atas....
Delete